Kepatuhan Penetration Testing PJSP/PISP Bank Indonesia

Meningkatkan Keamanan Pembayaran: Urgensi Audit Sistem Informasi dan Penetration Test bagi PJSP dan PISP

KR

Tim Compliance KRES

Payment Security Expert

18 November 2025
15 menit baca
120 kali dilihat
Bagikan:

Landasan Teori dan Regulasi Keamanan Sistem Pembayaran

Memahami kerangka regulasi yang mendasari kewajiban audit dan penetration testing bagi penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/PBI/2021

Tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran

Cakupan Regulasi

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran yang mencakup infrastruktur switching, infrastruktur ATM bersama, dan infrastruktur sistem pembayaran lainnya. PISP wajib memenuhi standar keamanan sistem informasi dan melakukan audit berkala untuk memastikan integritas dan keandalan infrastruktur pembayaran.

Kewajiban Audit dan Keamanan:
  • Audit eksternal keamanan sistem informasi minimal setiap 2 tahun sekali
  • Penetration testing berkala untuk infrastruktur switching dan payment gateway
  • Implementasi standar keamanan ISO 27001 dan PCI-DSS
  • Pelaporan insiden keamanan kepada Bank Indonesia dalam waktu 1x24 jam

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021

Tentang Penyedia Jasa Pembayaran

Cakupan Regulasi

Peraturan ini mengatur penyedia jasa pembayaran termasuk e-wallet, payment gateway, remittance, dan layanan pembayaran elektronik lainnya. Regulasi ini menetapkan persyaratan perizinan, operasional, dan keamanan yang harus dipenuhi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), termasuk yang dikategorikan sebagai PJSP.

Kewajiban Audit Berdasarkan Tier:
PJSP Tier 1 & 2 Tahunan
  • Audit eksternal SI wajib setiap tahun
  • Pentest minimal 6 bulan sekali atau setelah perubahan signifikan
PJSP Tier 3 2 Tahun
  • Audit eksternal SI minimal setiap 2 tahun
  • Pentest sesuai risk assessment atau minimal tahunan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024

Tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia

Cakupan Regulasi

Ini adalah regulasi terbaru dan paling komprehensif yang menetapkan standar keamanan sistem informasi dan ketahanan siber untuk seluruh ekosistem sistem pembayaran. Regulasi ini menggantikan dan memperkuat peraturan sebelumnya dengan mengintegrasikan aspek cyber resilience dan threat intelligence.

Persyaratan Kunci Keamanan SI & Ketahanan Siber:

Manajemen Risiko Keamanan SI

Risk assessment, risk treatment, dan monitoring berkelanjutan

Tata Kelola Keamanan SI

Kebijakan, organisasi, dan prosedur keamanan informasi

Proteksi Aset Informasi

Enkripsi, access control, network security, secure coding

Deteksi dan Respons Insiden

SOC, SIEM, incident response plan, forensik digital

Pemulihan Ketahanan Siber

BCP, DRP, backup & recovery, crisis management

Audit & Assessment Berkala

Audit eksternal SI, pentest, vulnerability assessment

Third-Party Risk Management

Vendor assessment, SLA monitoring, outsourcing governance

Pelaporan ke Bank Indonesia

Laporan berkala, insiden signifikan, hasil audit

Kewajiban Spesifik Audit & Penetration Testing:

Audit Sistem Informasi

  • • Dilakukan oleh auditor independen bersertifikat (CISA, CISSP, dll)
  • • Mencakup IT governance, security controls, data protection, compliance
  • • Laporan audit harus disampaikan ke BI dalam 30 hari setelah selesai

Penetration Testing

  • • Minimal 6 bulan sekali untuk sistem critical (tier 1-2)
  • • Wajib dilakukan setelah perubahan sistem yang signifikan
  • • Scope: external, internal, web app, mobile app, API security
  • • Pentester harus memiliki sertifikasi CEH, OSCP, GPEN, atau setara

Vulnerability Assessment

  • • Scanning rutin minimal bulanan untuk identifikasi kerentanan
  • • Patch management: critical vulnerabilities dalam 7 hari, high dalam 30 hari
  • • Dokumentasi dan tracking remediation status

Regulasi Pendukung Lainnya

PBI No. 22/23/PBI/2020

Tentang Sistem Pembayaran - Kerangka umum penyelenggaraan sistem pembayaran di Indonesia

POJK No. 11/POJK.03/2022

Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank - Standar TI untuk lembaga jasa keuangan

SE BI No. 18/22/DKSP/2016

Penerapan Manajemen Risiko bagi PJSP - Panduan teknis manajemen risiko operasional dan keamanan

UU No. 27 Tahun 2022

Tentang Pelindungan Data Pribadi - Kewajiban perlindungan data nasabah dalam sistem pembayaran

Standar Internasional yang Diacu

Regulasi Bank Indonesia mengadopsi dan mereferensikan standar internasional berikut yang wajib dipenuhi oleh PJSP dan PISP:

ISO/IEC 27001:2013/2022

Information Security Management System (ISMS)

PCI-DSS v4.0

Payment Card Industry Data Security Standard

NIST Cybersecurity Framework

Framework for Improving Critical Infrastructure Cybersecurity

Perbedaan Mendasar: Audit SI vs Penetration Testing

Meski sering disalahartikan sebagai hal yang sama, audit SI dan penetration testing memiliki perbedaan fundamental dalam tujuan, metodologi, dan output:

Aspek Audit Sistem Informasi Penetration Testing
Tujuan Evaluasi kepatuhan terhadap standar, regulasi, dan best practices Identifikasi kerentanan yang dapat dieksploitasi oleh attacker
Metodologi Review dokumentasi, wawancara, observasi, pengujian kontrol Simulasi serangan aktif menggunakan teknik hacking
Scope Luas - mencakup people, process, technology Fokus - spesifik pada technical vulnerabilities
Output Laporan audit dengan findings, recommendations, compliance gap Technical report dengan PoC exploits dan remediation steps
Frekuensi Tahunan atau 2 tahunan (sesuai tier) Minimal 6 bulan untuk sistem kritis, atau setelah perubahan signifikan
Skills Required IT auditor, risk management, compliance knowledge Ethical hacker, security researcher, technical expertise

Sinergi Audit SI dan Pentest

Keduanya saling melengkapi dan sama pentingnya. Audit SI memastikan framework keamanan yang komprehensif ada di tempat, sementara pentest memvalidasi efektivitas kontrol teknis tersebut dalam menghadapi serangan nyata.

Best Practice: Lakukan audit SI terlebih dahulu untuk memahami posture keamanan secara menyeluruh, kemudian gunakan pentest untuk memvalidasi area berisiko tinggi yang teridentifikasi.

Persyaratan Regulasi Spesifik untuk PJSP dan PISP

Bank Indonesia dan OJK memiliki persyaratan yang jelas dan tegas terkait audit SI dan penetration testing. Berikut breakdown persyaratan utama:

1

Auditor Independen Terdaftar

Audit SI dan pentest harus dilakukan oleh pihak independen yang terdaftar pada otoritas atau SRO. Auditor/pentester harus memiliki sertifikasi yang diakui seperti CISA, CISSP, CEH, OSCP.

Dokumen: Surat penunjukan auditor, CV auditor, sertifikat kompetensi

2

Ruang Lingkup Komprehensif

Audit harus mencakup seluruh sistem pembayaran, termasuk core banking system, payment gateway, switching, clearing & settlement, mobile apps, dan web applications.

Wajib: External pentest, internal pentest, web app pentest, mobile app pentest

3

Laporan Audit Lengkap

Laporan audit harus mencakup executive summary, detailed findings dengan severity rating, evidence/screenshots, remediation recommendations, dan action plan.

Format: Technical report + Management report + Executive summary

4

Remediasi dan Follow-Up

PJSP/PISP wajib melakukan remediasi terhadap semua temuan critical dan high dalam waktu yang ditentukan (biasanya 30-90 hari), dan melaporkan progress ke regulator.

Timeline: Critical (30 hari), High (60 hari), Medium (90 hari)

5

Pelaporan ke Regulator

Laporan audit dan pentest harus disampaikan ke Bank Indonesia atau OJK sesuai dengan format dan timeline yang ditetapkan. Keterlambatan pelaporan dapat berakibat sanksi administratif.

Deadline: Maksimal 30 hari setelah penyelesaian audit/pentest

Implementasi Efektif: Best Practices

Untuk memaksimalkan nilai dari audit SI dan penetration testing, PJSP dan PISP perlu mengadopsi pendekatan yang terstruktur dan strategis:

Perencanaan Matang

Jadwalkan audit dan pentest jauh-jauh hari, alokasikan budget dan resources yang memadai. Koordinasikan dengan stakeholders internal (IT, security, compliance, legal).

Pilih Auditor Berkualitas

Jangan hanya fokus pada harga termurah. Pilih auditor/pentester dengan track record solid, sertifikasi internasional, dan pemahaman mendalam tentang payment systems.

Scope yang Jelas

Define scope of work secara detail dalam kontrak. Pastikan semua sistem critical tercakup, termasuk production, staging, dan disaster recovery environment.

Komunikasi Terbuka

Maintain komunikasi rutin dengan auditor selama proses berlangsung. Respond dengan cepat terhadap permintaan dokumen atau akses sistem. Jadwalkan daily/weekly sync-up.

Action Plan Konkret

Setelah menerima laporan audit, buat action plan dengan timeline jelas, assign owner untuk setiap finding, dan track progress remediasi secara berkala.

Continuous Improvement

Jangan tunggu audit tahunan untuk improve security posture. Implement continuous security monitoring, vulnerability scanning, dan security awareness training.

Konsekuensi Ketidakpatuhan

Kegagalan memenuhi persyaratan audit SI dan penetration testing dapat berakibat serius bagi PJSP dan PISP, baik dari sisi regulasi maupun reputasi:

Sanksi Administratif

Bank Indonesia dan OJK berwenang mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda finansial, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin operasional.

Contoh Sanksi: Denda Rp 1-5 miliar, suspend layanan tertentu, atau pencabutan izin PJSP

Risiko Keamanan Tinggi

Tanpa audit dan pentest reguler, kerentanan keamanan kritis dapat tidak terdeteksi, meningkatkan risiko data breach, fraud, dan cyber attacks yang merugikan nasabah dan perusahaan.

Real Case: Beberapa fintech Indonesia mengalami data breach akibat vulnerability yang sebenarnya bisa terdeteksi lewat pentest

Kerugian Reputasi dan Bisnis

Security incident yang terjadi akibat kelalaian keamanan dapat merusak kepercayaan pelanggan, partner, dan investor. Recovery dari reputational damage bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Impact: Customer churn, penurunan transaksi, kesulitan fundraising, hilangnya partnership

Kerugian Finansial Langsung

Biaya yang timbul dari security incident jauh lebih besar daripada biaya audit dan pentest preventif: incident response, forensik investigasi, legal fees, kompensasi nasabah, class action lawsuit.

Perbandingan: Biaya audit+pentest ~Rp 200-500 juta/tahun vs Biaya data breach ~Rp 5-50 miliar

KRES Audit SI & Penetration Testing Services

Partner terpercaya untuk kepatuhan PJSP dan PISP - Terdaftar di ASPI

10+

PJSP/PISP Clients

100%

Compliance Rate

20+

Audits Completed

4+

Years Experience

Kesimpulan

Audit sistem informasi dan penetration testing bukan sekadar kewajiban regulasi bagi PJSP dan PISP - ini adalah investasi strategis untuk melindungi aset, reputasi, dan kepercayaan stakeholders. Dalam ekosistem pembayaran digital yang semakin kompleks dan menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, organisasi yang proaktif dalam memastikan keamanan sistem akan memiliki keunggulan kompetitif jangka panjang.

Regulasi Bank Indonesia dan OJK telah memberikan framework yang jelas untuk pengelolaan risiko keamanan informasi. Kepatuhan terhadap regulasi ini, dikombinasikan dengan implementasi best practices keamanan siber, akan menciptakan ekosistem pembayaran yang aman, terpercaya, dan resilient terhadap ancaman.

Bagi PJSP dan PISP yang belum memulai atau ingin meningkatkan program audit dan pentest mereka, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengambil langkah konkret. Partner dengan auditor dan pentester berpengalaman yang memahami regulasi lokal dan best practices internasional untuk memastikan kepatuhan dan keamanan optimal.

Siap Memastikan Kepatuhan PJSP/PISP Anda?

Tim KRES bersertifikat internasional (CISA, CISSP, OSCP, CEH) dan terdaftar di ASPI.
​Kami siap membantu audit SI dan penetration testing dengan standar tertinggi.

Artikel Terbaru

Jelajahi lebih banyak wawasan dan analisis ahli tentang topik keamanan siber

A hand interacts with a virtual screen displaying secure payment processing graphics, symbolizing the future of online transactions, security, and convenience in financial services. Auvana
Bank Indonesia
TERBARU

Meningkatkan Keamanan Pembayaran: Urgensi Audit SI dan Penetration Test bagi PJSP dan PISP

Bank Indonesia dan OJK mewajibkan PJSP dan PISP melakukan audit sistem informasi dan penetration testing secara berkala. Pahami regulasi dan implementasinya.

Command center featuring multiple computer screens with real-time data and maps, camouflage jacket on chair, creating focus on crucial operations and communications
Kepatuhan

ISO 27701 & UU PDP: Langkah Kepatuhan Kunci untuk 2025

Pahami kompleksitas UU PDP Indonesia dan persyaratan ISO 27701 dengan panduan kepatuhan komprehensif kami.

Digital security concept. Digital shield firewall with central computer processor and futuristic motherboard.
Penetration Testing

10 Kerentanan Umum yang Ditemukan di Aplikasi Web Tahun Ini

Pelajari tentang kerentanan keamanan yang paling umum ditemukan di aplikasi web dan cara mencegahnya.

Protecting herself from cyber attacks and personal data.Protection data access.Cyber security protection concept.
Tata Kelola & Risiko

Implementasi ISO 27001: Pelajaran dari Proyek Nyata

Dapatkan wawasan praktis dari proyek implementasi ISO 27001 yang sukses dan hindari kesalahan umum.