Memahami kewajiban Audit KKS berdasarkan PBI 2/2024 dan PADG 24/2024 — dari regulasi hingga implementasi praktis
Di tengah derasnya serangan siber yang mengguncang sektor keuangan global, Bank Indonesia (BI) merespons dengan langkah tegas melalui terbitnya PBI 2/2024 dan PADG 24/2024. Regulasi ini secara resmi mengatur kewajiban Audit Keamanan dan Ketahanam Siber (KKS) bagi seluruh penyelenggara sistem pembayaran, pasar uang, pasar valuta asing, hingga KUPVA BB.
Jika Anda adalah PJP, PIP, PUSK PUVA, atau lembaga pendukung lainnya, artikel ini akan menjadi kompas yang memandu Anda memahami apa yang sebenarnya diwajibkan BI — dan mengapa ini penting untuk bisnis Anda.
Serangan siber bukan lagi sekadar ancaman hipotetis. Kita melihat:
Melumpuhkan layanan publik dalam hitungan jam
Merusak reputasi dan kepercayaan pelanggan
Menghentikan transaksi finansial dalam menit
Gangguan di satu sistem berdampak nasional
BI menyadari bahwa sistem keuangan Indonesia terhubung satu sama lain. Gangguan di satu penyelenggara bisa berdampak domino ke stabilitas ekonomi nasional.
Karena itu, BI mewajibkan seluruh penyelenggara untuk membangun Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber (KKS) yang solid — dan audit tahunan menjadi mekanisme pengawasan utama.
Regulasi ini ditegaskan dalam:
Secara sederhana, audit KKS adalah pemeriksaan menyeluruh untuk menilai:
Mulai dari strategi keamanan, kebijakan internal, struktur organisasi KKS, hingga budaya awareness.
Termasuk identifikasi risiko, proteksi sistem, kontrol akses, patching, secure coding, keamanan pihak ketiga, dan pemindaian kerentanan.
Meliputi rencana respons insiden, alur eskalasi, forensik, mitigasi, hingga pemulihan layanan.
Berdasarkan PBI Pasal 5, kewajiban ini berlaku untuk:
Wilayah cakupan diterangkan lebih detail dalam PADG Pasal 2–3. Dengan kata lain: semua entitas yang terhubung ke infrastruktur sistem pembayaran nasional wajib mematuhi.
BI menetapkan frekuensi yang jelas:
Audit KKS wajib dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
PADG Pasal 12 ayat 1
Audit boleh dilakukan oleh auditor internal dan/atau auditor eksternal independen
PADG Pasal 12 ayat 2
Auditor eksternal harus terdaftar pada SRO atau otoritas lain
PADG Pasal 12 ayat 3
Hasil audit wajib dilaporkan kepada manajemen tertinggi dan digunakan sebagai dasar perbaikan KKS
Mekanisme improvement berkelanjutan
Laporan audit KKS & tingkat kematangan KKS wajib disampaikan paling lambat 31 Januari setiap tahun untuk periode tahun sebelumnya
Tenggat waktu pelaporan tahunan
Timeline Pelaporan Pertama:
PBI Pasal 55 serta PADG Pasal 56 memungkinkan BI menjatuhkan sanksi berupa:
Peringatan formal yang tercatat dalam sistem BI
Hingga Rp 5.000.000 per laporan
Operasional bisnis dapat dihentikan hingga compliance terpenuhi
Sanksi paling berat: tidak boleh lagi beroperasi
Regulasi ini menunjukkan bahwa BI memandang keamanan siber bukan sekadar isu teknis — tapi fondasi stabilitas keuangan nasional.
Selain kewajiban regulasi, audit ini sangat bermanfaat:
Audit membantu menemukan celah sebelum dieksploitasi oleh penyerang.
Kepatuhan terhadap BI adalah bukti keseriusan perusahaan menjaga integritas layanan.
Termasuk kemampuan memenuhi kewajiban pelaporan:
PADG Pasal 45 ayat 2
Termasuk penetapan RTO, RPO, lokasi kerja alternatif, dan pemulihan layanan.
Audit yang ideal dilakukan dalam 6 tahap utama untuk memastikan compliance dan efektivitas sistem keamanan
Perencanaan Audit
Pengumpulan Dokumen
Pengujian & Verifikasi
Penilaian Kematangan
Penyusunan Laporan
Pelaporan ke BI
Menetapkan fondasi dan kerangka kerja audit
Ruang Lingkup
Governance, pencegahan, deteksi, penanganan
Timeline Audit
Penjadwalan dan milestone
Daftar Dokumen
Kompilasi dokumen yang diperlukan
Penetapan Auditor
Internal atau eksternal independen (SRO/Otoritas)
Referensi: PADG Pasal 12 ayat 2–3
Auditor memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumentasi
Referensi: PADG Pasal 41–50
Auditor melakukan verifikasi langsung terhadap implementasi kontrol
Auditor melakukan verifikasi melalui:
Pengujian harus mencakup 3 domain audit:
Tata Kelola
Pencegahan
Penanganan
Referensi: PADG Pasal 11
Mengukur tingkat kematangan implementasi KKS organisasi
Auditor harus mengukur tingkat kematangan KKS sesuai indikator pada PADG Pasal 10
Basic
Initial Implementation
Intermediate
Managed & Measured
Advanced
Optimized & Resilient
Referensi: PADG Pasal 10
Dokumentasi lengkap hasil audit dan rekomendasi perbaikan
Laporan audit wajib memuat:
Ringkasan Eksekutif
Overview hasil audit untuk manajemen tertinggi
Temuan Audit (Major/Minor Observation)
Detail penemuan dengan kategori severity
Bukti Objektif & Dampak Risiko
Evidence dan analisis risiko yang teridentifikasi
Rekomendasi Prioritas Tinggi
Action items dengan prioritas dan timeline
Penilaian Maturity KKS
Level kematangan dan roadmap peningkatan
Tindak Lanjut yang Disarankan
Langkah konkrit untuk remediasi
Menurut PADG Pasal 12 ayat 4, hasil audit harus:
Penyampaian laporan audit dan maturity assessment ke BI
Berdasarkan PADG Pasal 53–55 & Pasal 65:
PADG Pasal 45
Notifikasi Awal
Laporan Lengkap
Progres Update
Detail area audit sesuai regulasi Bank Indonesia untuk memastikan coverage yang komprehensif
Governance & Strategic Direction
Mencakup:
Rencana Strategis KKS
PADG Pasal 5–6
Evaluasi Kebijakan Keamanan
Pasal 7
Fungsi KKS: Manajemen, Risiko, Audit
Pasal 8–12
Budaya KKS & Awareness
Pasal 13
Identification, Protection & Data Security
Meliputi 3 elemen (PADG Bab IV):
Monitoring, Analysis & Threat Detection
Auditor melakukan evaluasi terhadap:
Pemantauan Akses & Aktivitas
Pasal 26–27
Analisis Log & Threat Intelligence
Pasal 30–32
Analisis Serangan
Pasal 33–35
Sistem Deteksi & Pemeliharaan
Pasal 38–39
Response, Recovery & Business Continuity
Evaluasi berdasarkan:
Incident Response Plan
Pasal 41
CSIRT & Eskalasi
Pasal 43
Simulasi Insiden
Pasal 44
Mekanisme Pelaporan Insiden
Pasal 45
Proses Pemulihan
Pasal 47–50
Daftar lengkap dokumen yang harus disiapkan untuk audit KKS dan pelaporan tahunan ke Bank Indonesia
Essential documents untuk proses audit
Policy framework keamanan siber organisasi
App, Infrastructure, Data security procedures
Business Impact Analysis & recovery metrics
Comprehensive cyber risk documentation
Inventory of IT systems & applications
SLAs, NDA, klausul keamanan third-party
Log records & monitoring reports
Vulnerability Assessment & Penetration Test
Incident Response & Disaster Recovery Plans
Cyber Security Incident Response Team
Incident simulation & drill results
Dokumen khusus untuk submission 31 Januari
Comprehensive maturity assessment report mencakup scoring, level category (Basic/Intermediate/Advanced), dan improvement roadmap
Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) — sistem kritis yang wajib dilindungi dengan tingkat keamanan tertinggi
Semua dokumen pelaporan tahunan harus disampaikan ke Bank Indonesia paling lambat 31 Januari setiap tahun untuk periode tahun sebelumnya. Pelaporan pertama dimulai Januari 2026 untuk tahun pelaporan 2025.
KRES menyediakan template lengkap dan consultancy untuk membantu persiapan audit KKS Anda sesuai standar Bank Indonesia
Berikut langkah strategis agar audit berjalan lancar:
Mulai dari kebijakan KKS, SOP insiden, log aktivitas, hingga bukti implementasi kontrol keamanan. Dokumentasi lengkap mempercepat proses audit dan menunjukkan compliance yang baik.
Selaraskan dengan ketentuan PADG Pasal 14–17 terkait identifikasi, asesmen, dan BIA (Business Impact Analysis).
Pastikan risk register selalu update dan mencakup threat landscape terkini
Pemindaian kerentanan (Vulnerability Assessment) dan penetrasi test (Penetration Testing) merupakan bagian wajib dari deteksi (PADG Pasal 29).
Pastikan kontrak vendor memuat kewajiban KKS (PADG Pasal 22 huruf d). Vendor yang menangani data sensitif harus memiliki security baseline yang setara.
PADG mewajibkan uji coba setidaknya sekali dalam setahun (Pasal 44). Simulasi membantu tim memahami peran mereka saat terjadi insiden real.
Skenario yang harus disimulasikan:
Termasuk daftar kontak, jalur eskalasi, dan tugas peran sesuai Pasal 41–43. CSIRT yang terlatih adalah garda terdepan dalam menghadapi ancaman siber.
Audit Ketahanan dan Keamanan Siber bukan hanya kewajiban regulasi — tetapi investasi strategis untuk keberlangsungan bisnis.
Dengan ancaman siber yang semakin canggih, perusahaan yang ingin bertahan harus memiliki:
PBI 2/2024 dan PADG 24/2024 kini menjadi standar baru keamanan siber bagi sektor sistem pembayaran dan pasar keuangan Indonesia. Semakin cepat organisasi beradaptasi, semakin kecil risiko serangan — dan semakin besar kepercayaan publik.
Tim KRES siap membantu organisasi Anda memenuhi kewajiban PBI 2/2024 dan PADG 24/2024 dengan layanan audit profesional dan konsultasi compliance.
Sesuai standar BI & best practice
Identifikasi & mitigasi risiko siber
Pendampingan hingga compliance